Desa Dapitau

Kec. Alor Tengah Utara
Kab. Alor - Nusa Tenggara Timur

Artikel

SOSIALISASI KELAS IBU HAMIL DAN SUAMI SIAGA: PANDANGAN ALKITAB TENTANG KELUARGA KRISTEN

Administrator

19 Maret 2026

128 Kali dibuka

Kafakbeka, 17 Maret 2026 – Kegiatan Kelas Ibu Hamil dan Suami Siaga dilaksanakan di Desa Kafakbeka, Kecamatan Alor Tengah Utara, sebagai upaya meningkatkan pengetahuan serta kesiapan keluarga dalam menghadapi masa kehamilan dan persalinan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Elfrida Gaimau, S.Tr,Keb dari Puskesmas Mebung yang menyampaikan materi tentang kesehatan ibu hamil dan peran suami, serta Jumina Fanmau, M.Th yang membawakan materi mengenai pandangan Alkitab tentang keluarga Kristen.

Peserta kegiatan terdiri dari ibu hamil bersama para suami, serta pasangan yang sedang dalam tahap persiapan pernikahan. Mereka berasal dari Desa Dapitau dan Desa Kafakbeka, serta didampingi oleh kader ILP dari kedua desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Dapitau, sementara kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Kafakbeka.

Selain memperoleh edukasi kesehatan dari tenaga medis, peserta juga mendapatkan penguatan rohani sebagai bekal penting dalam membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Dalam pemaparannya, Jumina Fanmau, M.Th menegaskan bahwa keluarga merupakan lembaga pertama yang dibentuk oleh Tuhan. Ia menjelaskan bahwa dalam pandangan Alkitab, keluarga Kristen harus dibangun di atas dasar kasih, kesetiaan, dan tanggung jawab. Suami berperan sebagai pemimpin yang mengasihi dan melindungi, sementara istri sebagai penolong yang setia, serta anak-anak dibesarkan dalam kasih dan pengajaran yang benar.

Lebih lanjut, ia mengaitkan nilai-nilai iman tersebut dengan kehidupan keluarga selama masa kehamilan. Kehadiran suami sebagai “suami siaga” dinilai tidak hanya penting secara fisik, tetapi juga secara spiritual, melalui doa, perhatian, serta dukungan penuh kepada istri.

Ia juga mengutip ajaran Alkitab dalam Matius 19:4–6 yang menegaskan bahwa apa yang telah dipersatukan oleh Allah tidak boleh diceraikan manusia. Contoh awal keluarga dapat dilihat dari kisah Adam dan Hawa sebagai pasangan pertama yang dipersatukan langsung oleh Allah, yang menjadi dasar pemahaman pernikahan dalam iman Kristen. Walau tidak ada upacara formal, penyatuan mereka tetap dianggap sebagai pernikahan dalam pengertian ilahi.

Menurutnya, keluarga Kristen adalah keluarga yang menempatkan Kristus sebagai pusat kehidupan dan menjadikan firman Tuhan sebagai pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai seperti kasih, iman, kebenaran, pengampunan, komunikasi yang sehat, serta saling menghargai menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga yang kokoh.

Ia menegaskan bahwa tidak ada keluarga yang bebas dari masalah, namun kasih menjadi kekuatan yang mempersatukan Keluarga. “Keluarga adalah rancangan Tuhan bagi manusia. Jika dibangun hanya dengan kekuatan manusia, keluarga mudah runtuh. Tetapi jika dibangun di atas Tuhan, keluarga akan menjadi kuat,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapan keluarga, baik secara fisik maupun spiritual, dalam menyambut kehidupan baru serta membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berlandaskan iman. (E.A)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABIMALEK FANKARI

Sekretaris

ERWIN F ATAMAU

Kaur Keuangan

ALEXANDER ALOKAMATING

Kasie Pemerintahan

EDISON MAPADA

Kasie Pemberdayaan dan Kesejahteraan

NAOMI KARMALEY

Kaur Perencanaan dan Pembangunan

DIDIMUS MALAIMAKANI

Kepala Dusun I

KORNELIS KARMATING

Kepala Dusun II

Lasarus Lanma

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Dapitau

Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:118
Kemarin:85
Total:43.910
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.75
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.199.076.398,00Rp 1.199.076.398,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 528.215.238,00Rp 528.215.238,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 777.229.000,00Rp 777.229.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 4.127.336,00Rp 4.127.336,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 399.958.985,00Rp 399.958.985,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 17.761.077,00Rp 17.761.077,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.015.238,00Rp 408.015.238,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 120.200.000,00Rp 120.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.196616
Longitude:124.655163

Desa Dapitau, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa