Website Resmi
Desa Dapitau
Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur
Administrator | 12 Februari 2026 | 114 Kali dibuka
Artikel
Administrator
12 Februari 2026
114 Kali dibuka
Dapitau, 12 Februari 2026 – Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) merupakan bentuk digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan nasional yang mengintegrasikan basis data kependudukan seluruh Indonesia ke dalam satu kesatuan sistem di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sistem ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan, meningkatkan akurasi data, serta mempermudah akses masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Memasuki awal tahun 2026, Pemerintah Desa Dapitau, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, menghadirkan terobosan inovatif dalam pelayanan publik. Melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Alor, layanan administrasi kependudukan di Desa Dapitau kini dapat diakses secara online melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terintegrasi.
Inovasi digital ini dihadirkan sebagai upaya menjawab kebutuhan masyarakat desa akan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan efisien. Sejumlah layanan yang dapat diakses melalui pelayanan desa antara lain pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kematian, serta berbagai dokumen kependudukan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Desa Dapitau, Abimalek Fankari, menjelaskan bahwa penerapan layanan kependudukan online berbasis SIAK terintegrasi merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik hingga ke tingkat desa.
“Di awal tahun 2026 ini, kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Melalui SIAK terintegrasi, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil, cukup mengurus melalui pelayanan di desa,” ujar Abimalek.
Ia menambahkan, aparatur desa telah dibekali kemampuan teknis untuk membantu proses penginputan dan pengajuan dokumen secara online. Sementara itu, proses verifikasi dan penerbitan dokumen tetap menjadi kewenangan Disdukcapil Kabupaten Alor sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Manfaat inovasi ini pun dirasakan langsung oleh masyarakat. Maria Kamengfani, salah satu warga Desa Dapitau, menyampaikan apresiasinya terhadap peningkatan kualitas pelayanan tersebut. Menurutnya, kehadiran layanan kependudukan berbasis digital sangat membantu masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi.
“Pelayanan sekarang jauh lebih mudah. Mengurus KK dan akta bisa dilakukan langsung di desa, tidak memakan waktu lama, dan sangat membantu kami sebagai masyarakat,” tuturnya.
Melalui terobosan inovasi ini, Pemerintah Desa Dapitau berharap dapat meningkatkan tertib administrasi kependudukan masyarakat, sekaligus menjadi contoh praktik baik inovasi pelayanan publik berbasis digital di wilayah pedesaan Kabupaten Alor. (E.M)
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
202
Populasi
242
Populasi
0
Populasi
444
202
LAKI-LAKI
242
PEREMPUAN
0
BELUM MENGISI
444
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
ABIMALEK FANKARI
Sekretaris
ERWIN F ATAMAU
Kaur Keuangan
ALEXANDER ALOKAMATING
Kasie Pemerintahan
EDISON MAPADA
Kasie Pemberdayaan dan Kesejahteraan
NAOMI KARMALEY
Kaur Perencanaan dan Pembangunan
DIDIMUS MALAIMAKANI
Kepala Dusun I
KORNELIS KARMATING
Kepala Dusun II
Lasarus Lanma
Desa Dapitau
Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Menu Kategori
Arsip Artikel
4.454 Kali dibuka
SOSIALISASI 20 PERSEN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN DAN EVALUASI...
535 Kali dibuka
GOTONG ROYONG MODAL UTAMA PEMBANGUNAN DI DESA...
509 Kali dibuka
PEMERINTAH DESA DAPITAU, SAMBUT MAHASISWA KBPM UNIVERSITAS TRIBUANA...
447 Kali dibuka
MASYARAKAT SWADAYA PENGECORAN JALAN PENGHUBUNG DESA LIKWATANG,...
443 Kali dibuka
KEPALA DESA DAPITAU SAMPAIKAN APRESIASI DALAM ACARA KELULUSAN...
Agenda
Belum ada agenda terdata
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 92 |
| Kemarin | : | 168 |
| Total | : | 36.712 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.156 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |


Kirim Komentar