Desa Dapitau

Kec. Alor Tengah Utara
Kab. Alor - Nusa Tenggara Timur

Artikel

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DAPITAU MELALUI PELATIHAN SISTEM INFORMASI DESA (SID)

Administrator

24 Januari 2026

94 Kali dibuka

Pemerintah Desa Dapitau, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) yang berlangsung di Aula Kantor Desa Dapitau pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan teknologi informasi, khususnya Website Desa Dapitau.

Peserta pelatihan terdiri dari perangkat desa, tenaga kesehatan, serta perwakilan pemuda Desa Dapitau. Pelatihan ini menghadirkan narasumber Danny Banik, Staf Yayasan CD Bethesda Yakkum Kalabahi. Yayasan CD Bethesda Yakkum sendiri merupakan lembaga yang selama ini mendampingi Pemerintah Desa Dapitau dalam proses pembuatan dan pengembangan Website Desa.

Pelatihan SID ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta di bidang digitalisasi, sehingga mampu mengelola Website Desa Dapitau secara mandiri dan berkelanjutan. Website Desa Dapitau pertama kali dibuat pada tahun 2024 dan saat itu masih menggunakan subdomain berdesa.id. Selanjutnya, Pemerintah Desa Dapitau mengajukan permohonan perubahan domain ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Alor. Saat ini, Website Desa Dapitau telah resmi menggunakan domain desa.id, sebagai identitas resmi website desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Dapitau Abimalek Fankari menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini sangat penting mengingat Desa Dapitau telah resmi memiliki Website Desa. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan di bidang digitalisasi untuk mengelola website tersebut secara optimal. Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dianggarkan melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.

Lebih lanjut, Abimalek Fankari menambahkan bahwa tata kelola pemerintahan desa berbasis teknologi informasi telah diatur dalam Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024 serta menjadi bagian dari fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang salah satunya menekankan peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi desa, dan tata kelola pemerintahan berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Menurutnya, pelatihan SID yang dilaksanakan di Desa Dapitau merupakan bentuk nyata implementasi dari kebijakan tersebut.

“Kami menyadari masih memiliki keterbatasan di bidang digitalisasi. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini diharapkan perangkat desa, tenaga kesehatan, dan keterwakilan pemuda dapat memahami dan menguasai sistem yang ada. Saat ini hampir semua pelayanan berbasis aplikasi, sehingga tanpa pelatihan dan kemauan untuk belajar, kita akan tertinggal,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa Website Desa Dapitau akan menjadi sarana penting dalam menjembatani transparansi pelaksanaan pembangunan desa. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai informasi, mulai dari transparansi anggaran, data kesehatan, data kependudukan, hingga informasi penting lainnya yang dapat diakses secara terbuka oleh publik.

Sementara itu, narasumber Danny Banik dalam pemaparannya menjelaskan berbagai fitur yang tersedia dalam Website Desa Dapitau beserta manfaatnya. Ia menyampaikan bahwa website desa memuat seluruh data penting desa yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat. Selain itu, Website Desa memiliki peran strategis dalam meningkatkan transparansi anggaran, mempercepat pelayanan administrasi dan surat-menyurat, mempromosikan potensi wisata dan UMKM desa, serta menjadi sarana komunikasi yang efektif antara pemerintah desa dan warga.

Selain materi pengelolaan website, peserta pelatihan juga mendapatkan pembekalan komprehensif mengenai teknik dasar penulisan berita, wawancara, fotografi, serta etika jurnalistik. Materi ini diberikan karena dalam Website Desa Dapitau terdapat menu khusus untuk pembuatan dan publikasi berita desa.

Dengan adanya Website Desa Dapitau, diharapkan dapat meningkatkan literasi digital masyarakat serta mempermudah akses informasi dan data kependudukan secara akurat, transparan, dan terintegrasi. (E.A)

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ABIMALEK FANKARI

Sekretaris

ERWIN F ATAMAU

Kaur Keuangan

ALEXANDER ALOKAMATING

Kasie Pemerintahan

EDISON MAPADA

Kasie Pemberdayaan dan Kesejahteraan

NAOMI KARMALEY

Kaur Perencanaan dan Pembangunan

DIDIMUS MALAIMAKANI

Kepala Dusun I

KORNELIS KARMATING

Kepala Dusun II

Lasarus Lanma

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Dapitau

Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur

Agenda

Belum ada agenda terdata

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:65
Kemarin:168
Total:36.685
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.156
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.199.076.398,00Rp 1.199.076.398,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 528.215.238,00Rp 528.215.238,00

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 777.229.000,00Rp 777.229.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 4.127.336,00Rp 4.127.336,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 399.958.985,00Rp 399.958.985,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 17.761.077,00Rp 17.761.077,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 408.015.238,00Rp 408.015.238,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 120.200.000,00Rp 120.200.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-8.196616
Longitude:124.655163

Desa Dapitau, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor - Nusa Tenggara Timur

Buka Peta

Wilayah Desa